Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui, kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
1.
Profil Perusahaan
2
Anggaran Dasar Perusahaan
3
Visi dan Misi Perusahaan
4
Jajaran Direksi
5
Jajaran Dewan komisaris
6
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)
7
Informasi Hasil Penilaian Auditor Eksternal
8
Informasi Pemeringkat Rating
9
Struktur Group Perusahaan
10
Brand Guideline
11
Kode Etik dan Budaya Perusahaan
12
Sistem Alokasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
13
Informasi Perkara Hukum yang Dihadapi
14
Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan
15
Laporan Tahunan
16
Laporan Keuangan dan Neraca Laba Rugi
17
Laporan Keberlanjutan (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan)