Logo Telkom Indonesia

Selamat Datang di E-PPID

Telkom Indonesia

E-PPID merupakan sarana layanan online bagi permohonan informasi publik dan sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi di Telkom Group. Selengkapnya

Telkom at Glance

Developed in accordance with customer needs to provide various facilities for daily activities such as digital services in the fields of communication, video, games, and others. More

About EPPID

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, karenanya, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara dan Badan Publik lainnya. Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia) telah melakukan beberapa upaya menyelaraskan aspek legal dengan menetapkan Peraturan Direksi Telkom tentang tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di lingkungan Telkom Indonesia, sehingga diharapkan Telkom dapat menyelanggarakan layanan informasi publik menjadi lebih baik.